
Bandung, 22 Juni 2026 – Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menerima kunjungan Tim Auditor Satuan Pengendalian Internal (SPI) UPI dalam rangka Audit Pengawalan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Triwulan I Tahun Anggaran 2026 pada Senin (22/6/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan internal universitas untuk memastikan pengelolaan anggaran dan sumber daya berjalan secara akuntabel, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Audit ini dilaksanakan berdasarkan Surat Satuan Pengendalian Internal Universitas Pendidikan Indonesia Nomor T-197/UN40.SPI/AK.01.00/2026 tentang Kunjungan Audit Pengawalan RKAT Triwulan I Tahun Anggaran 2026, yang menetapkan Perpustakaan UPI sebagai salah satu unit kerja yang dijadwalkan menjalani audit pada Senin, 22 Juni 2026.
Tim Auditor SPI UPI dipimpin oleh Dr. Rozmita Dewi Yuniarti, S.Pd., M.Si. selaku Ketua Tim, didampingi oleh Kurnia Munggaran, S.E.; Johari Hidayat, S.H., M.H., CGIC., QPIA.; Yayat Sudaryat, S.E.; dan Assri Desiyany, S.Pd.
Dari pihak Perpustakaan UPI, kegiatan dihadiri oleh Kepala Perpustakaan UPI, Dr. Riche Cynthia Johan, M.Si.; Kepala Divisi Akuisisi Bahan Kepustakaan, Hj. Dini Suhardini, M.I.Kom.; Kepala Divisi Pelayanan Kepustakaan, Santi Santika, M.P.; Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya Perpustakaan, Dra. Hj. Erna Sunarni, M.Pd.; Bendahara Pengeluaran Pembantu, Damayanty, M.I.Kom.; Operator Sistem Tagihan Perpustakaan, Isma Anggini S., S.Pd.; serta Operator Sistem Informasi Manajemen Sarana dan Prasarana, Aep Saepudin.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Perpustakaan UPI yang menyampaikan komitmen Perpustakaan dalam mendukung tata kelola universitas yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan. Selanjutnya, Ketua Tim Auditor SPI memberikan pengantar mengenai tujuan, ruang lingkup, serta mekanisme pelaksanaan audit sebelum memasuki sesi pemeriksaan dokumen dan klarifikasi.
Pada sesi audit, Tim SPI melakukan konfirmasi terhadap berbagai dokumen yang telah dipersiapkan Perpustakaan sesuai dengan permintaan dalam surat pemberitahuan audit, meliputi Buku Kas Umum (BKU), rekening koran, berita acara stock opname persediaan, daftar aset, daftar pengajuan dan realisasi penggunaan dana, rekap piutang dan perjanjian kerja sama, daftar realisasi pembayaran langsung (LS), serta dokumen pertanggungjawaban belanja periode Januari–Maret 2026.
Audit Pengawalan RKAT Triwulan I Tahun 2026 difokuskan pada lima aspek utama, yaitu:
- Kas;
- Persediaan;
- Aset;
- Pendapatan; dan
- Pertanggungjawaban Belanja.
Dalam pelaksanaannya, Tim Auditor melakukan pemeriksaan kas untuk memastikan kesesuaian saldo dan pencatatan transaksi, verifikasi persediaan melalui pemeriksaan kuantitas dan penilaiannya, pengujian aset tetap guna memastikan keberadaan dan status kepemilikan, evaluasi pertanggungjawaban keuangan atas realisasi anggaran Triwulan I, serta verifikasi dokumen sumber berupa perjanjian kerja sama (PKS) dan laporan omzet, termasuk pengujian akurasi perhitungan bagi hasil (revenue sharing) serta ketepatan waktu penyetoran pendapatan ke rekening universitas.
Pada pukul 14.00 WIB, Tim Auditor menyampaikan hasil audit yang memuat sejumlah temuan serta rekomendasi perbaikan kepada Perpustakaan UPI. Selanjutnya, Perpustakaan diberikan waktu selama satu minggu untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui penyempurnaan administrasi, perbaikan dokumen pendukung, maupun penguatan mekanisme pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara Tim Auditor SPI dan seluruh jajaran Perpustakaan UPI. Audit ini tidak hanya menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan RKAT Triwulan I, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset, serta mendorong perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola Perpustakaan UPI.
Melalui kegiatan ini, Perpustakaan UPI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terwujudnya tata kelola universitas yang baik (good university governance) melalui pengelolaan anggaran, aset, dan administrasi yang transparan, tertib, serta akuntabel, sehingga pelaksanaan RKAT pada triwulan-triwulan berikutnya dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat optimal bagi sivitas akademika Universitas Pendidikan Indonesia. (DY)









