Bumi Siliwangi, 28 September 2026. Menyalin teks kini semudah dua kali klik, dan alat bantu penulisan makin canggih. Akibatnya, batas antara merujuk dan menjiplak makin tipis. Plagiarisme tidak cukup dicegah dengan ancaman sanksi. Sivitas akademika perlu dibekali keterampilan mengutip, mengelola sumber, dan memeriksa orisinalitas karyanya sendiri. Kesadaran inilah yang mendorong Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menjadikan Kelas Literasi Informasi Lanjutan (KILAU) sebagai gerakan menjaga integritas akademik sepanjang 2026. KILAU menjangkau Kampus Bumi Siliwangi dan lima kampus daerah UPI.
Mengapa Perpustakaan Ikut Bertanggung Jawab?
Pengaturan tentang plagiarisme di perguruan tinggi telah diperbarui. Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No. 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah, yang mencabut Permendiknas No. 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. Dengan aturan ini, plagiarisme ditempatkan sebagai persoalan integritas akademik yang perlu dibina bersama, bukan sekadar pelanggaran teknis.
Kajian kepustakawanan menegaskan bahwa perpustakaan punya peran nyata dalam pembinaan tersebut:
• Anita dan Wijayanti (2022) menyatakan bahwa mencegah plagiarisme bukan hanya tugas pimpinan perguruan tinggi, tetapi juga tanggung jawab seluruh sivitas akademika. Perpustakaan tidak boleh berdiam diri terhadap isu plagiarisme di lingkungan kampus.
• Yusmafida et al. (2024) menemukan bahwa perpustakaan berperan penting melalui penyediaan sumber informasi dan layanan yang komprehensif, didukung pengelolaan koleksi yang efektif dan penerapan teknologi dalam layanan.
• Rusmono dan Rosinar (2012), dalam artikel yang terbit di jurnal Edulib milik UPI, menempatkan pustakawan sebagai salah satu garda terdepan yang andal untuk mengakhiri praktik plagiarisme.

KILAU 2026: Gerakan Literasi yang Menjangkau Enam Kampus
KILAU adalah program literasi informasi tingkat lanjut bagi dosen dan mahasiswa. Pada 2026, program ini menjadi wadah utama Perpustakaan UPI untuk menyampaikan materi pencegahan plagiarisme. Materinya meliputi teknik sitasi, pengelolaan referensi, etika akademik, dan pemeriksaan kemiripan naskah.
Dimulai dari ruang kelas program studi. Pada 9–10 Maret 2026, Perpustakaan UPI melaksanakan KILAU bagi mahasiswa Program Studi Gizi FPOK. Kegiatan ini berfokus pada pelatihan teknik sitasi dan penelusuran referensi karya tulis ilmiah. Dua hari kemudian, tanggal 11 Maret 2026, perpustakaan menggelar rapat koordinasi narasumber secara daring. Rapat ini diikuti perwakilan dosen dari Kampus Daerah Cibiru, Sumedang, Tasikmalaya, Purwakarta, dan Serang untuk menyelaraskan materi dan kesiapan narasumber.
Menyapa lima kampus daerah. Sepanjang April 2026, KILAU berkeliling ke seluruh kampus daerah UPI:
• Cibiru (6 April): kegiatan menghadirkan dua kelas utama, satu untuk dosen dan satu untuk mahasiswa. Keduanya dirancang untuk menjawab kebutuhan akademik berbasis riset dan publikasi ilmiah.
• Sumedang (7 April): kelas dosen diikuti 30 peserta dengan fokus utama pemanfaatan alat pemindaian kemiripan naskah.
• Tasikmalaya (8 April): kelas penelusuran dan pengelolaan sumber informasi diikuti 106 mahasiswa. Kelas ini membahas penelusuran basis data jurnal bereputasi serta teknik pengarsipan referensi yang sistematis untuk skripsi dan artikel ilmiah.
• Purwakarta (9 April): kelas dosen diikuti 28 peserta. Salah satu materinya adalah optimalisasi Turnitin Feedback Studio oleh pustakawan UPI, Miyarso Dwi Ajie, M.I.Kom., yang menekankan pentingnya menjaga integritas akademik.
• Serang (16 April): kegiatan ini menjadi penutup rangkaian KILAU kampus daerah. Kelas dosen diikuti 19 peserta dengan materi pemanfaatan Scopus dan optimalisasi Turnitin Feedback Studio.

Berpuncak di Bumi Siliwangi. KILAU Kampus Bumi Siliwangi digelar pada 19 Mei 2026 di Gedung Perpustakaan UPI. Kelas dibagi sesuai kebutuhan peserta, dengan topik pemanfaatan sumber informasi ilmiah, etika akademik, dan strategi publikasi. Pada sesi dosen, peserta mempelajari fitur Turnitin Feedback Studio untuk pengecekan kemiripan naskah dan pemberian umpan balik akademik yang terstruktur.
Mengapa sitasi dan manajemen referensi penting? Pilihan materi KILAU didukung temuan penelitian. Hanum et al. (2021) menemukan bahwa penyebab utama plagiarisme di kalangan mahasiswa adalah kurang pahamnya mahasiswa dalam memakai aplikasi manajemen referensi, penggunaan sumber bebas, lemahnya literasi informasi, dan keterbatasan waktu. Karena itu, pelatihan sitasi dan pengelolaan referensi dalam KILAU menyasar akar masalah plagiarisme, bukan sekadar gejalanya.
Fondasinya diletakkan sejak mahasiswa baru. Pada September 2026, Perpustakaan UPI menyelenggarakan Kelas Literasi Informasi Dasar (KLID) bagi mahasiswa baru di Bumi Siliwangi dan seluruh kampus daerah. Dalam kegiatan ini, mahasiswa diimbau tidak ragu berkonsultasi dengan pustakawan ketika kesulitan menemukan atau menggunakan sumber informasi. KLID menjadi pintu masuk, dan KILAU menjadi pendalaman.

Langkah Pendukung: Layanan, Perlindungan, dan Imbauan
1. Layanan pemeriksaan kemiripan naskah
Sejak 2012, Perpustakaan UPI melanggan aplikasi pemeriksa kemiripan naskah (similarity checker) dan terus menyediakannya pada 2026. Akun diberikan khusus kepada dosen dan staf operator program studi melalui menu Layanan Daring di laman perpustakaan.upi.edu. Mahasiswa memeriksakan naskahnya melalui dosen pembimbing atau operator program studi. Dengan cara ini, hasil pemeriksaan menjadi bahan pembimbingan, bukan sekadar angka persentase. Panduan penggunaan dan panduan pencegahan plagiarisme juga tersedia di laman perpustakaan.
2. Pengendalian reproduksi koleksi sesuai hak cipta
Di meja baca, perpustakaan memasang imbauan tentang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Imbauan ini mengingatkan dua hal: penggunaan karya untuk pendidikan dan penelitian wajib mencantumkan sumber, dan penggandaan untuk tujuan komersial tanpa izin merupakan pelanggaran. Di ruang koleksi skripsi dan ruang koleksi Pascasarjana juga terpasang larangan memotret skripsi, tesis, dan disertasi. Karya ilmiah sivitas akademika termasuk koleksi yang paling rentan dijiplak.
3. Imbauan tertulis yang mudah dijangkau
Perpustakaan UPI menyediakan Petunjuk Teknis Pencegahan Plagiat UPI melalui menu Panduan di laman perpustakaan. Laman ini juga memuat artikel “Stop Plagiarisme”. Artikel tersebut menjelaskan plagiarisme sebagai tindakan mengambil karya atau gagasan orang lain lalu mengklaimnya sebagai karya sendiri tanpa pengakuan atau rujukan yang benar. Artikel itu juga menganjurkan pemeriksaan naskah dengan aplikasi pendeteksi plagiarisme. Imbauan serupa disebarkan melalui Instagram resmi @perpustakaan_upi agar menjangkau mahasiswa di ruang digital yang mereka gunakan sehari-hari.
4. Merawat Orisinalitas Bersama
Rangkaian KILAU 2026 dan langkah pendukungnya menunjukkan komitmen Perpustakaan UPI. Perpustakaan tidak hanya mendeteksi plagiarisme, tetapi mencegahnya melalui edukasi yang menjangkau seluruh kampus, layanan yang terkelola, dan imbauan yang terus disuarakan. Sivitas akademika UPI diundang untuk:
• mengikuti kelas literasi informasi,
• memanfaatkan layanan pemeriksaan kemiripan naskah melalui dosen atau operator program studi, dan
• berkonsultasi dengan pustakawan saat menyusun karya ilmiah.
Karya yang orisinal lahir dari kebiasaan menghargai gagasan orang lain. Di setiap kampus UPI, perpustakaan siap mendampingi prosesnya. (DY)
Daftar Pustaka
Anita, A., & Wijayanti, L. (2022). Perpustakaan perguruan tinggi dan plagiarisme. Tik Ilmeu: Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, 6(2), 207–227. https://doi.org/10.29240/tik.v6i2.4464
Hanum, A. N. L., Sahidi, S., Madeten, S. S., Amir, A., & Rahman, M. (2021). Pelatihan manajemen referensi: Strategi menghindari aksi plagiarisme di kalangan mahasiswa menggunakan Zotero. Dharmakarya: Jurnal Aplikasi Ipteks untuk Masyarakat, 10(4), 307–313. https://doi.org/10.24198/dharmakarya.v10i4.35127
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah. (2021).
Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia. (2026a, Maret 10). Kelas literasi informasi lanjutan untuk mahasiswa Program Studi Gizi Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan UPI. https://perpustakaan.upi.edu/kelas-literasi-informasi-lanjutan-untuk-mahasiswa-program-studi-gizi-fakultas-pendidikan-olahraga-dan-kesehatan-upi/
Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia. (2026b, Maret 11). Perpustakaan UPI gelar rapat koordinasi narasumber KILAU Kamda bersama dosen. https://perpustakaan.upi.edu/perpustakaan-upi-gelar-rapat-koordinasi-narasumber-kilau-kamda-bersama-dosen/
Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia. (2026c, April 6). KILAU UPI Cibiru: Strategi penguatan literasi informasi untuk dosen dan mahasiswa di era publikasi ilmiah. https://perpustakaan.upi.edu/kilau-upi-cibiru/
Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia. (2026d, April 8). Perpustakaan UPI hadirkan KILAU di Sumedang untuk perkuat literasi informasi di era digital. https://perpustakaan.upi.edu/kegiatan_kilau_kamda_sumedang_2026/
Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia. (2026e, April 9). Perpustakaan UPI selenggarakan KILAU di Tasikmalaya untuk penguatan literasi informasi sivitas akademika. https://perpustakaan.upi.edu/kegiatan_kilau_kamda_tasikmalaya_2026/
Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia. (2026f). Perpustakaan UPI selenggarakan Kelas Literasi Informasi Lanjutan (KILAU) bagi dosen dan mahasiswa Kampus UPI Purwakarta. https://perpustakaan.upi.edu/kegiatan_kilau_kamda_purwakarta_2026/
Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia. (2026g). KILAU 2026 capai titik akhir: UPI Serang jadi penutup penguatan literasi informasi lanjutan. https://perpustakaan.upi.edu/2026-kilau-kamda-serang/
Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia. (2026h, Mei 20). Perpustakaan UPI gelar Kelas Literasi Informasi Lanjutan bagi dosen dan mahasiswa di Kampus Bumi Siliwangi. https://perpustakaan.upi.edu/kilau-bumsil-2026/
Perpustakaan Universitas Pendidikan Indonesia. (n.d.). Stop plagiarisme. Diakses 28 September 2026, dari https://perpustakaan.upi.edu/stop-plagiarisme/
Rusmono, D., & Rosinar, E. (2012). Peran pustakawan menyudahi plagiarisme. Edulib, 2(1), 17–35. https://doi.org/10.17509/edulib.v2i1.2259
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. (2014).
Yusmafida, R. R. N., Amar, S. C. D., & Rukmana, E. N. (2024). Peranan perpustakaan dalam pencegahan plagiarisme: Tinjauan literatur naratif. Informatio: Journal of Library and Information Science, 4(3), 299–312. https://doi.org/10.24198/inf.v4i3.56164










