Rapat Koordinasi Secara Daring Pengembalian buku dan Layanan Bebas Pustaka

Di akhir bulan Mei tepatnya tanggal 29 Mei 2020, Perpustakaan UPI melaksanakan rapat koordinasi dengan para Wakil Dekan Kemahasiswaan, Wakil Direktur Pasca Sarjana, dan Wakil Direktur Kampus UPI Cibiru, hal ini dilakukan untuk mengkoordinasikan metode pengembalian buku yang masih berada pada pemustaka. Seluruh koleksi yang menjadi kekayaan koleksi Perpustakaan berjumlah 6486 eksemplar, yang terbagi menjadi 2 kategori pengembalian yaitu sebelum tanggal 16 Maret 2020 harus sudah kembali sebanyak 3641 eksemplar dan setelah tanggal 16 Maret 2020 sebanyak 2485 eksemplar

Melalui pertemuan ini disepakati perlunya verifikasi untuk mahasiswa aktif yang memiliki peminjaman buku yang terbagi atas kategori yang perlu segera mengembalikan buku yaitu para mahasiswa yang telah mengikuti ujian sidang dan melakukan unggah karya tulis, lalu yang berikutnya adalah mahasiswa yang memiliki hambatan untuk pengembalian buku karena berbagai keadaan yang perlu dipertimbangkan sehingga dapat dilakukan pengembalian buku saat mahasiswa kembali berada dikampus, serta mahasiswa yang dapat mengakses langsung pengembalian melalui book drop maupun menggunakan jasa instan courir. Setelah pelaksanaan koordinasi tersebut disepakati bahwa pengembalian buku dilakukan dalam waktu yang telah ditentukan dengan kriteria dan perlakuan yang telah di tetapkan.

Selanjutnya pada Jumat 5 Juni 2020 ini kembali perpustakaan mengundang civitas UPI dengan memohon kehadiran para kaprodi, tenaga adminstrasi prodi dan dosen pembimbing akademik dilingkungan Universitas Pendidikan Indonesia untuk mengikuti rapat sosialisasi layanan bebas pustaka untuk mahasiswa tingkat akhir.

Dalam kegiatan ini disampaikan Kadiv Layanan Ibu Damayanty bahwa permintaan surat bebas pinjam secara daring baik dari mahasiswa yang masih memiliki pinjaman ataupun tidak memiliki pinjaman buku telah dilakukan semenjak perpustakaan ditutup, dan sampai dengan saat ini Perpustakaan UPI telah melayani secara daring 540 permohonan bebas pinjam (dari mahasiswa yang tidak memiliki pinjaman buku) dan 54 permohonan bebas pinjam bersyarat (dari mahasiswa yang masih memiliki pinjaman buku) untuk dapat mengikuti ujian sidang. Selanjutnya permohonan bebas pustaka untuk syarat mengikuti wisuda dengan syarat mahasiswa telah melakukan unggah mandiri, sampai dengan saat ini sebanyak 119 orang yang telah melakukan unggah mandiri dan telah mendapatkan surat bebas pustaka yang dimohonkan melalui daring.

Melalui upaya pertemuan dengan para ketua prodi di lingkungan univeristas diharapkan diperoleh sinergi dan informasi yang memudahkan akses bagi pihak-pihak yang memerlukan informasi layanan ini.