Keanggotaan

Sivitas Akademika UPI

  1. Seluruh mahasiswa, dosen & staf administrasi UPI dapat menjadi anggota perpustakaan dan diperkenankan untuk meminjam koleksi perpustakaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Khusus untuk mahasiswa UPI kampus daerah saat ini belum dapat diijinkan meminjam koleksi Perpustakaan UPI, kecuali Kampus Daerah Cibiru
  3. Pendaftaran keanggotaan FPPTI dan FKP2TN dapat dilakukan di perpustakaan lantai 3 (ruang jurnal)

Syarat & Ketentuan Peminjaman Buku di Perpustakaan UPI

  • Pemustaka yang hendak melakukan peminjaman koleksi wajib membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) milik sendiri
  • Koleksi yang bisa dipinjamkan hanyalah koleksi milik titik layanan sirkulasi (lantai 1 perpustakaan)
  • Pemustaka dapat meminjam buku maksimal 5 eksemplar dengan judul yang berbeda
  • Pemustaka  diberi waktu meminjam buku selama 2 minggu, dapat diperpanjang maksimal 1 kali dengan syarat status buku belum terlambat
  • Peminjaman dan pengembalian buku dilakukan secara mandiri melalui MPS dan Bookdrop. Informasi tentang tata cara peminjaman buku dapat dilihat pada panduan layanan mandiri.
  • Buku dengan status terlambat dikembalikan melalui staf di titik layanan sirkulasi
  • Jika perpustakaan tutup, buku dapat dikembalikan melalui Bookdrop (sanksi indisipliner untuk buku yang terlambat dapat ditunda)
  • Buku yang belum dipinjam tidak boleh dibawa keluar gedung perpustakaan.

Bebas Pinjam

  • Pemustaka yang akan mengikuti sidang skripsi wajib melakukan bebas pinjam ke Perpustakaan UPI dengan mengisi formulir online yang telah disediakan
  • Pemustaka yang akan wisuda wajib menyerahkan karya ilmiahnya (skripsi, tesis dan disertasi, tugas akhir) dalam bentuk softfile yang diunggah secara mandiri melalui sistem unggah mandiri (SUMa) repository pada laman http://unggah.repository.upi.edu dan melakukan verifikasi telah unggah di laman https://perpustakaan.upi.edu/konfirmasiunggah

Non – UPI

  • Bagi pemustaka non-UPI yang memiliki kartu FPPT (Forum Perpustakaan Perguruan Tinggi) atau FKP2TN (Forum Kerjasama Perguruan Tinggi Negri) dapat langsung mengakses layanan yang ada di Perpustakaan UPI tanpa dikenakan biaya, sedangkan bagi pemustaka yang tidak memiliki kartu FPPT atau FKP2TN dikenakan tarif kunjungan untuk mengakses layanan perpustakaan
  • Layanan yang diberikan bagi pemustaka non-UPI adalah berupa akses informasi, membaca di tempat, dan fotokopi