Layanan ini mencakup seluruh kegiatan pelayanan yang terdapat di bawah koordinasi layanan koleksi dokumentasi. Koleksi yang termasuk layanan dokumentasi adalah :
Layanan Referensi yang menyediakan koleksi terbitan pemerintah dan koleksi-koleksi rujukan seperti ensiklopedi, kamus, direktori, handbook, manual, almanak dan buku tahunan, biografi, sumber geografi,bibliografi, indeks, dan abstrak
- Layanan Jurnal, meliputi koleksi jurnal baik yang tercetak maupun online. Untuk jurnal online atau e-Journal yang dilanggan UPI daftarnya dapat dilihat pada laman E-Journal dan E-Book.
- Layanan Reserve yang meliputi koleksi cadangan atau tandon serta koleksi-koleksi yang dikategorikan langka.
- Layanan Koran dan Majalah, menyediakan koleksi surat kabar dan majalah populer baik lokal maupun internasional dari berbagai bidang kajian.
- Layanan BI Corner, menyediakan koleksi yang diterbitkan Bank Indonesia dan penerbit lainnya dari dalam dan luar negeri. Buku yang terdapat di BI Corner terdiri dari berbagai subjek seperti keuangan, statistik, ekonomi, perpajakan dan disiplin ilmu lainnnya dengan jumlah buku sebanyak 157 eksemplar. Pemustaka dapat mengenal lebih dekat tentang Bank Indonesia melalui corner ini. Lokasi BI Corner di Perpustakaan UPI berada di lantai 2 sayap kiri berdampingan dengan ruang UPIana dan Reserve.
- Layanan Korea Corner, menyediakan buku yang membahas mengenai beragam budaya korea.
- Layanan Upiana, Indonesiana & Antiquaria adalah titik layanan yang menyediakan koleksi yang ditulis oleh sivitas akademika UPI, koleksi tentang Indonesia dan Jawa Barat serta koleksi-koleksi antik/langka.
- Layanan Skripsi, Tesis, dan Disertasi menyediakan semua koleksi karya ilmiah mahasiswa UPI. Selain dalam bentuk tercetak koleksi ini juga terdapat dalam bentuk dijital yang dapat diakses melalui web repository UPIĀ http://repository.upi.edu
Ketentuan Umum :
Seluruh pemustaka di Perpustakaan UPI berhak mendapatkan seluruh layanan ini. Adapun koleksi di bawah koordinasi layanan dokumentasi tidak dapat dipinjamkan tetapi dapat di fotokopi dengan ketentuan yang berlaku.